Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP)

Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam aspek peningkatan kualitas hidup perempuan meliputi pemberdayaan ekonomi perempuan, pemberdayaan hukum, politik, dan sosial perempuan serta data dan informasi