Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga (PKK)

Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga (PKK) mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam aspek peningkatan kualitas keluarga meliputi ketahanan keluarga, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana