Desa/Kelurahan sadar hukum di Jabar dinilai terbanyak mengingat jumlahnya saat ini sudah mencapai 2.400 desa.
Hal demikian, diungkapkan Gubernur Jabar, H. Ahmad Heryawan, dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Sate, Jum’at (19/8) usai menerima penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Kemenhukham RI.
Menurut Gubernur, setiap tahun Pemprov. Jabar bersama instansi penegak hukum antara lain Kejati Jabar dan Polda Jabar menggelar pembinaan hukum di Desa/Kelurahan.
Dari pembinaan tersebut, lanjut Gubernur, Desa/Kelurahan dievaluasi perihal lunas PBB yang kini mencapai 90 %, aksi kriminalitas dan pengguna narkoba dinilai minim, tidak ada pernikahan dibawah umur, putus sekolah rendah serta pembangunan di Desa/Kelurahan sudah beroriensi pada perbaikan lingkungan hidup.
Dengan terpenuhinya kriteria tersebut, maka Desa/Kelurahan sudah memenuhi kriteria Desa/Kelurahan sadar hukum, ujar Gubernur.
Adapun Desa/Kelurahan yang sudah menjadi Desa/Kelurahan sadar hukum mencapai 2.247 Desa/Kelurahan, imbuhnya.
Sementara itu, dari data yang dihimpun Badan Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2016, jumlah desa/kelurahan sadar hukum yang tersebar di 31 Provinsi mencapai 2.929 Desa/Kelurahan.
Dengan melihat jumlah tersebut, ujar Gubernur, Desa sadar hukum di Jabar menempati rangking teratas. (NR)
Sumber: Jabarprov.go.id