Kegiatan Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum dilaksanakan hari Rabu tgl 21 September 2016 di Hotel Prime Park Hotel Jl. H. Hasan Mustofa Bandung.
Forum dihadiri oleh 28 undangan terdiri dari:
- Ketua Pengadilan Tinggi Jabar
- Ketua Pengadilan Negeri Bandung
- Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar
- Kepala Polda Prov. Jabar
- Kepala Kepolisian Resort Kota Bandung.
- Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Jabar.
- Kepala Dinas Kesehatan Prov. Jabar
- Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jabar
- Kepala Dinas Sosial
- Kepala Disnakertrans
- Kepala Bappeda
- Kepala Kanwil Hikum
- Kepala BP3AKB
- Kepala BPPKB Kota Bandung
- Kepala Balai Pemasyarakan Bandung
- Kepala LPKA Sukamiskin
- Kepala LPAS Sukamiskin
- Ketua DPRD Jabar
- Ketua DPRD Kota Bandung
- Kepala Dinas Sosial Kota Bandung
- Pekerja Sosial Kota Bandung
- Ketua P2TP2A Prov. Jabar
- Ketua P2TP2A Kota Bandung
- Komisi Perlindungan Anak Daerah Jabar
- Komisi Perlindungan Anak Daerah Jawa Barat
- Ketua PSW UIN
- Ketua LPA Jawa Barat
- Ketua LAHA
- Kepala SMPN 34
Kegiatan ini diawali oleh laporan dari Kepala Bidang KPA di BP3AKB Hj. Dian Mardianawati serta sambutan dari ibu Kepala BP3AKB Prov Jawa Barat yaitu Dr. Ir. Dewi Sartika, M.Si.
Selanjutnya paparan dari para nara sumber secara panel yang terdiri dari
- Drs. Iwan Gunawan Rahman yaitu Kabid Perlindungan Anak korban stigmatisasi dan jaringan teroris. Paparannya yang berjudul Kebijakan Perlindungan dan Penanganan Anak Bermasalah Hukum (ABH).
- Karel Tuppu. SH.MH yaitu Hakim ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat yaitu tentang Implementasi Pelaksanaan Undang Undang No. 11 tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) di daerah
- Drs. M. ILYAS M.AG. MPS.SP yaitu dosen STTKS dan Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Bermasalah Hukum
Kemudian diadakan tanya jawab dan kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan makan bersama.[yet]