Kegiatan forum dilaksanakan hari Senin, 20 November 2017 di The Radiant villas, Jl. Buka Nagara No. 2 Lembang, Kab. Bandung Barat.
Forum dihadiri oleh
- Ibu kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. Dewi Sartika, M.Si yang sekaligus membuka acara,
- Kepala bidang, kasie, kasubag di lingkungan DP3AKB Provinsi Jawa Barat.
- Para undangan peserta Forum OPD DP3AKB Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2017 yang terdiri dari: kepala dan kasubag perencanaan program yang menangani urusan pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan KB di 27 kab/kota se Jawa Barat atau yang mewakilinya
Dasar Pelaksanaan
- Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 104);
- Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah (lembaran negara ri tahun 2016 nomor 114, tambahan lembaran negara ri 5887)
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 6 tahun 2009 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat.
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 9 tahun 2016 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 (lembaran daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2016 nomor 9 seri a) .
- Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 79 tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 6 tahun 2009 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.
- Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 102 tahun 2016 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 (berita daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2016 nomor 102 seri a)
- Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 45 tahun 2016 tentang kedudukan dan susunan organisasi perangkat daerah Provinsi Jawa Barat
- Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 56 tahun 2016 tentang tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit dan tata kerja dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana
Maksud dan Tujuan
Maksud dilaksanakannya Forum OPD DP3AKB Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2017 adalah sebagai forum antar pelaku pembangunan dalam rangka sinergitas program dan kegiatan tahun 2017 serta menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2018 sedangkan tujuannya adalah :
- Mensinkronkan prioritas program dan kegiatan pembangunan tahun 2017 dari hasil musrenbang kabupaten /kota dengan rancangan renja OPD provinsi;
- Mensosialisasikan draft NSPK pada kabupaten/kota;
- Mengevaluasi pelaksanaan PP PA dan KB di kabupaten/kota;
Waktu dan Tempat Penyelenggaraan
Forum OPD DP3AKB Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2017 diselenggarakan di The Radiant Villas, Jl. Buka Nagara No. 2 Lembang, Kabupaten Bandung Barat. kegiatan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari senin – selasa, tanggal 20 – 21 November 2017.
Peserta Forum OPD
Peserta kegiatan forum OPD DP3AKB Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2017 terdiri dari 68 orang peserta yang meliputi kepala dan kasubag perencanaan program yang menangani urusan pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan kb di 27 kab/kota se Jawa Barat.
Narasumber terdiri dari :
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
- BAPPEDA Provinsi Jawa Barat
- DP3AKB Provinsi Jawa Barat
- Kepala Dinas P2KBP3A Kota Cimahi, Kepala Dinas PP PA Kabupaten Karawang, Dan Kepala Dinas Sosial PP PA Kabupaten Kuningan





