Acara diselenggarakam pada tanggal 10 Ags 2017. Peserta yang hadir berasal jaringan gathering radio komunitas dari Kab.. Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab.. Pangandaran, Kab. Ciamis, Kota Banjar dan Kab. Garut.
Acara di buka oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Ibu Hj. Eni Rosiani, SH. Hadir sebagai narasumber: B. Adi Rumansyah Ketua JRK Jabar dan R. Gumilar, SH
Peran radio komunitas dalam perlindungan perempuan dan perlindungan anak:
- Menjadi media informasi dan komunikasi komunitas
- Menjadi media belajar dan pendidikan
- Menjembatani dialog antar anggota komunitas maupun dengan pihak lain
- Menjadi alat pengawasan dan kontrol sosial
- Menyarakan mereka yang tak bisa bersuara
- Menginspirasu dengan praktek praktek baik di komunitas