Kejadian ini kebetulan tidak terjadi di Jawa Barat. Namun, modus pelaku perdagangan orang dalam mencari korbannya hampir sama antar daerah (provinsi) di Indonesia. Salah satunya adalah dengan iming-iming gaji yang tinggi.
Banyak sindikat-sindikat perdagangan manusia menghalalkan cara untuk memperoleh korban dan kemudian diperjualbelikan.
Dua wanita asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diketahui telah dijual melalui penipuan akan diberangkatkan ke Singapura menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Sindikat yang diduga Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTKI) ilegal tersebut sedang dalam proses penahanan dan penyelidikan lebih jauh oleh Polres Karanganyar karena lokasi penggerebekan berada di Karanganyar.
Melihat hal tersebut, Mulyadi, Ketua Social Analysis and Research Institute (SARI) Solo menjelaskan, peran keluarga dalam mencegah perdagangan manusia sangat besar.
“Masyarakat dan keluarga harus saling bekerja sama dan waspada terhadap perdagangan manusia dalam hal pekerjaan,” katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (9/6/2016) siang.
Mulyadi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menerima pekerjaan yang menjanjikan gaji besar di luar kota maupun di luar negeri.
“Jangan pernah tergoda dengan pekerjaan bergaji tinggi dan selalu awasi hukum yang berlaku dalam pekerjaan tersebut,” terang Mulyadi.