Ilustrasi kekerasan pada anak (Foto: Okezone)
Tingginya kasus yang menimpa anak di usia dini setiap tahun terus meningkat. Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI) terus menggiatkan program perlindungan anak berbasis masyarakat, guna menanggulangi permasalah tersebut.
Wakil Ketua KPAI, Susanto menganggap Intervensi pencegahan dan penanganan terhadap anak di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah serius. Meskipun sudah banyak lembaga layanan berbasis masyarakat, namun tidak sedikit yang mengalami kendala SDM.
"Pembiayaan bahkan sarana dan prasarana layanan juga masih sangat minim. Alhasil dampaknya, marak korban pelanggaran anak di berbagai titik daerah yang kurang mendapatkan layanan penyelesaian secara komprehensif," terangnya.
Melihat kompleksitas kasus yang ada, pekerjaan rumah cukup besar bagi Indonesia adalah bagaimana memastikan proteksi negara agar anak tidak terpapar pornografi, radikalisme serta tidak terpapar kejahatan berbasis dunia maya.
"Ini kita lakukan agar kasus kejahatan dan pelanggaran anak di masyarakat bisa ditekan dan pembudayaan ramah anak bisa ditumbuhkan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, tren kasus pelanggaran anak mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014 saja mencapai 5.066 kasus, Tahun 2015, terdapat 4.309 kasus dan tahun 2016 mencapai 4.620 kasus.
(muf)
Sumber: https://news.okezone.com