NGAMPRAH, (PR).- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mewacanakan daerahnya menjadi kabupaten layak dan ramah anak. Hal itu di antaranya dilakukan dengan menyediakan ruang publik bagi anak-anak.
Bupati Bandung Barat Abubakar mengungkapkan, indikator daerah layak anak di antaranya minimnya kekerasan terhadap anak serta ketersediaan ruang publik bagi anak. Di komplek perumahan, banyak yang sudah menyediakan fasilitas umum berupa ruang publik termasuk untuk anak-anak.
“Kami juga sedang merancang kawasan yang bisa mengakomodir hak anak. Tapi tidak semua kawasan bisa dirancang sedemikian rupa supaya ramah anak, terutama di perkampungan,”katanya di Padalarang, Rabu 30 November 2016.
Beberapa rancangan yang dipersiapkan, menurut dia, di antaranya membangun ruang-ruang publik seperti alun-alun sampai di tingkat desa dengan memperhatikan kebutuhan bermain bagi anak-anak. Di Komplek perkantoran Bandung Barat pun, dari 100 hektar yang direncanakan, sebagian besarnya adalah ruang terbuka hijau dan ruang publik.
Selain itu, lanjut Abubakar, Pemkab juga sedang mempersiapkan regulasi teknis yakni Peraturan Bupati tentan Kawasan Tanpa Rokok. “Perdanya sudah ada, sekarang masih menyusun Perbup untuk mengatur ruang mana saja yang harus dibebaskan dari asap rokok, tentu kepentingan anak akan diperhatikan dalam regulasi tersebut,” katanya.***