Dengan terbitnya Permen PP no 15 tahun 2015 tentang sapras responsif gender di perusahaan DP3AKB Prov jabar merespon nya pada APBD 2018 dengan program pendataan.
Tim pendataan terdiri dari DP3AKB Prov dan kab kota, Disnaker, Dinas indag agro dan ubsur muspika kecamatan
Pendataan sapras perusahaan responsif gender di perusahaan dilaksanakan kepada 27 perusahaan yakni
A. Perusahaan padat karya (pegawai dlebih dari 2000) yaitu:
1. PT. Peng Thay Kab. Bandung
2. PT. Pe Chu Pangandaran
3. PT.Dean Shoes Karawang
4. PT.Denso Kab Bekasi
5. PT.Chang sin Garut
B. Mall tempat rekreasi
1. Jogja junction Kota Cirebon
2. Paris Van Java Kota Bandung
3. Matahari Tasikmalaya
4. Floating market Kbb
5. Mall Ekalokasari Kota Bogor
6. Cibinong city mall kab bogor
C. OPD
1. Kantor DPKAD kab Subang
2. Kantor DPKAD Banjar
3. Kantor DPKAD cianjur
4. Kantor arsipda prov jabar
5. Setda prov jabar
6. Kantor parbud kuningan
Dari kegiatan ini diharapkan semua perusaahn memahami penting nya sapras responsif gender