Lengkapnya, silakan lihat video di bawah ini.
Setiap anak bagai benih berharga yang siap tumbuh dan berkembang melimpahi bangsa Indonesia dengan impian dan harapan baru, seindah bintang.
Langkah awal menuju impiannya dimulai ketika anak tumbuh dan menimkati masa kanak-kanaknya.
Masa kanak-kanak penuh impian. Impian usai ketika anak harus menikah.
Berakhirlah masa tumbuh kembang dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi. Anak harus menghadapi kehamilan dan proses kelahiran beresiko yang bisa membahayakan dirinya dan dan bayi yang dilahirkan. Semua ini berikutnya bisa membawa pada kondisi rentan kekerasan.
Perkawinan usia anak membebani dengan masalah dan tanggung jawab berat yang seharusnya dipikul oleh orang dewasa.
Tidak cukupnya bekal pendidikan, minimnya fasilitas kesehatan yang memadai, kurangnya kesempatan bekerja yang layak untuk memperoleh penghasilan rumah tangga, semuanya berkontribusi pada pelestarian rantai kemiskinan.
1 dari 6 perempuan memasuki perkawinan pada usia di bawah 18 tahun. Keadaan ini terjadi di berbagai belahan nusantara.
Bila anak Indonesia bisa menunda perkawinannya hingga mencapai usia dewasa, maka semuanya bisa berbeda. Saat mereka bisa mendapatkan kesempatan tumbuh dan berkembanag dan mendapatkan pendidikan tinggi, maka akan terbuka banyak pintu baru untuk mengejar impiannya.
Penundaan usia perkawinan memberikan kesempatan setara untuk setiap anak perempuan.