INPRES Nomor 9 Tahun 2000 mengisyaratkan kepada stake holder untuk melaksanakan pengarusutamaan gender (PUG). Oleh sebab itu dukungan SDM harus memadai agar PUG dapat lebih konkrit baik pada perencanaan maupun penganggarannya.
Kondisi daerah baik di provinsi maupun di kabupaten kota saat ini mengalami perubahan yang luar biasa dengan perubahan nomenklatur badan menjadi dinas serta ada 101 daerah yg baru saja melaksanakan PILKADA. Tentu saja hal ini bisa menjadi kendala dalam pelaksanaan PUG perlu pencerahan terus menerus melalui bintek-bintek di berbagai level.
Bintek PUG ini dilaksanakan di Prov. Jawa Timur dengan peserta terdiri dari 4 provinsi yaitu Jabar, Jatim, Kalsel dan DKI diikuti oleh hanya sebagian dari anggota Pokja-pokja PUG. Sangat disayangkan even seperti ini belum dapat diikuti oleh anggota pokja PUG secara penuh agar terdapat kesamaan pemahaman. Kegiatan berlangsung selama 3 hari dan berakhir dengan rencana aksi.