Strategi dan Penguatan Kelembagaan Gugus Tugas Provinsi dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Tolak Kekerasan di Jawa Barat 2016
Rakor dilaksanakan pada Selasa, 19 Juli 2016, Pukul 12:30-selesai di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor
Maksud dan Tujuan: Melalui tema strategi dan penguatan kelembagaan gugus tugas dalam rencana aksi daerah tolak kekerasan di Jawa Barat untuk mensinergikan pelaksanaan pencegahan penanganan korban perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui rencana aksi daerah sebagai bentuk standar operasional prosedur dalam:
- Mencegahan sejak dini perdagangan orang dan kekerasan perempuan dan anak secara terpadu.
- Melakukan penguatan melalui rencana kerja bidang-bidang pada gugus tugas setelah masing-masing bidang melakukan evaluasi.
- Meningkatkan sistem informasi dan komunikasi antar bidang melalui laporan.
- Memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari perdagangan orang dan kekerasan.
- Menyelamatkan dan merehabilitasi korban perdagangan orang dan kekerasan perempuan dan anak.
- Memberdayakan pendidikan dan perekonomian korban perdagangan orang dan kekerasan perempuan dan anak.
- Meningkatkan kompetensi SDM yang tergabung dalam gugus tugas untuk lebih memaksimalkan pendayagunaan dan penyelamatan masalah penanganan tindak pidana perdagangan orang.
Sasaran: Anggota Gugus Tugas TPPO Provinsi Jawa Barat dan dari Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat sebanyak 104 orang dan pada saat ini telah hadir sebanyak 90 orang.
Bentuk Kegiatan. Pertemuan dan Diskusi Tentang Peningkatan Komitmen Gugus Tugas serta Penyusunan Rencana Aksi Daerah untuk Menguatkan Gugus Tugas TPPO Provinsi dan Kabupaten/Kota
Hasil yang diharapkan
Terbangunnya kerjasama dan sinkronisasi dalam pelaksanaan pencegahan, pelayanan serta pemberdayaan korban perdagangan orang dan kekerasan perempuan dan anak melalui:
1. Mekanisme pelayanan dalam kesekretariatan gugus tugas.
2. Terkoordinasi/terlaporkannya kegiatan kepada ketua gugus tugas.