BANDUNG-Tenaga Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) mengalami penataan.
Melalui penataan ini, tenaga Motekar harus memenuhi persyaratan yaitu sudah berkeluarga dan mempunyai anak.
Bagi tenaga Motekar yang belum memenuhi syarat tersebut keanggotaan sebagai anggota Motekar ditunda.
Hal itu diungkapkan Ketua P2TP2A Jabar, Ny. Hj Netty Prasetyani, dalam acara pemantapan tenaga Motekar, di Gedung Satata Sariksa, Gedung Rindam Siliwangi, Jalan Menado, Kamis (4/8).
Netty lebih lanjut memaparkan, syarat harus mempunyai keluarga dan anak harus terpenuhi oleh anggota Motekar.
Jika syarat tersebut belum terpenuhi khawatir anggota Motekar kurang memahami dan menghayati masalah yang dihadapi anak dan perempuan ketika mereka menghadapi persoalan.
Perlu diketahui kasus kekerasan yang terjadi disebabkan tidak adanya ibu di keluarga sebagai benteng pertahanan keluarga.
Kondisi eksisting, ujar Netty, 9 Kabupaten/Kota di Jabar merupakan penyumbang tenaga migran dari kalangan perempuan.
Sumber : REP-NR