
Sepanjang 2023, Indonesia diterpa berbagai berita terkait kasus kekerasan terhadap anak. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar mengemukakan besarnya angka kasus kekerasan terhadap anak menjadi tantangan luar biasa yang perlu diatasi secara komprehensif, baik kekerasan kontak maupun nonkontak di ranah luring dan daring.
“Berbagai macam bentuk kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia menjadi tantangan bagi kami di Kemen PPPA maupun pihak-pihak terkait lainnya. Apalagi kini, tidak hanya terjadi di ranah luring semata karena tidak dapat dipungkiri lagi bahwa ranah daring pun menjadi salah satu medium kekerasan pada anak mulai dari perundungan hingga kekerasan seksual. Tantangan ini pun semakin diperkuat dengan tuntutan kebutuhan anak untuk melakukan berbagai aktivitasnya di ranah daring,” ungkap Nahar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/1).
Penulis: dpbdd